Sentralinfo.com, Jakarta – Tata kelola PT Pupuk Indonesia (Persero) tengah jadi sorotan setelah beredarnya surat edaran internal yang diteken Direktur SDM dan Umum, Tina T Kemala Intan, berisi izin bagi istri atau suami direksi untuk mendampingi perjalanan dinas, baik di dalam maupun luar negeri.
Kebijakan ini menuai kritik karena dianggap bertolak belakang dengan instruksi Plt Menteri BUMN Dony Oskaria, yang melarang keluarga direksi ikut perjalanan dinas demi efisiensi dan penegakan etika kerja di lingkungan BUMN.
Salah satu contoh mencuat pada Juni 2023, ketika Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menghadiri acara International Fertilizer Association (IFA) di Bangkok. Ia tidak hanya didampingi sekretaris pribadi dan ajudan, tetapi juga membawa serta istri dan anaknya. Fakta ini terungkap setelah sang istri, Kuntari Laksmitadewi Wahyuningdyah, mengunggah foto-foto perjalanan ke media sosial.
Yang mengejutkan, Kuntari ternyata masih berstatus pegawai aktif di Pupuk Indonesia dengan jabatan di bagian Portofolio dan Pengembangan Usaha. Kondisi ini memunculkan dugaan konflik kepentingan, mengingat pasangan suami-istri sama-sama menduduki posisi strategis di BUMN pupuk terbesar di Indonesia.
Sejumlah media, seperti Inilah.com, Elshinta, hingga Monitor Indonesia, melaporkan bahwa kebijakan ini memicu kritik publik yang menilai praktik tersebut melanggar asas profesionalisme dan tata kelola yang baik.
Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai kasus ini serius dan perlu segera dievaluasi oleh Kementerian BUMN. “Jika tidak ditindak tegas, praktik serupa bisa menyebar ke BUMN lain,” tegasnya, dikutip dari Monitor Indonesia.
Trubus juga menyoroti risiko konflik kepentingan yang dapat memengaruhi penempatan jabatan, kenaikan gaji, hingga penilaian kinerja. Ia bahkan mendesak aparat penegak hukum menginvestigasi gaya hidup keluarga direksi BUMN, karena bisa menjadi pintu masuk menelusuri sumber kekayaan mereka.
Kementerian BUMN sendiri sebelumnya sudah mengingatkan agar direksi tidak melibatkan keluarga dalam urusan perjalanan dinas maupun kegiatan perusahaan. Namun hingga kini, pihak PT Pupuk Indonesia belum memberikan tanggapan resmi meski kasus ini semakin ramai dibicarakan publik.