Jakarta, sentralinfo.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung prosesi penyerahan uang hasil sitaan senilai Rp13,2 triliun dari kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Uang tersebut merupakan hasil penyitaan Kejaksaan Agung dari sejumlah korporasi yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO dan turunannya pada periode 2021–2022.

Total nominal yang diserahkan sebesar Rp13.255.244.538.149, atau sekitar Rp13,2 triliun.

Prosesi berlangsung dengan simbolik, di mana Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan papan uang bertuliskan nominal tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

“Uang sebesar ini bisa memperbaiki lebih dari 8.000 sekolah, bisa membantu 5 juta nelayan. Ini tanda baik untuk negara kita,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya, seperti dikutip dari DetikNews (20/10).

Ia menegaskan bahwa keberhasilan Kejagung dalam mengembalikan uang negara ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan aset nasional.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil pengembalian dari tiga kelompok korporasi besar di sektor kelapa sawit. Sebagian besar berasal dari Wilmar Group, serta dua kelompok lain yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

Burhanuddin menyebut, total kerugian negara akibat perkara korupsi ekspor CPO ini mencapai sekitar Rp17 triliun, namun baru Rp13,2 triliun yang berhasil disita dan diserahkan ke negara.

Sisanya, sekitar Rp4 triliun, masih dalam proses pengembalian karena dua korporasi meminta penundaan pembayaran.

“Kami pastikan Kejaksaan akan terus menagih sisanya agar seluruh kerugian negara dapat dipulihkan sepenuhnya,” tegas Burhanuddin, dikutip dari Antara.

Penyerahan uang dalam jumlah besar ini menjadi pengembalian kerugian negara terbesar dalam sejarah penegakan hukum korupsi sektor komoditas di Indonesia.

Menurut Tirto.id, nilai tersebut merupakan capaian penting dari hasil penyidikan perkara ekspor CPO yang sejak 2022 melibatkan sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan dan pengusaha sawit besar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung. Ia berkomitmen akan menyalurkan uang hasil sitaan ini ke kas negara dan memastikan pemanfaatannya bagi kepentingan publik.

“Ini bukan hanya angka, tapi simbol kembalinya kepercayaan rakyat bahwa uang negara bisa diselamatkan,” ujar Purbaya dalam sambutannya.

Kasus korupsi ekspor CPO ini bermula pada 2022, ketika pemerintah melarang sementara ekspor minyak goreng dan bahan bakunya di tengah krisis pasokan domestik.

Namun, beberapa korporasi besar diketahui tetap mendapatkan izin ekspor secara tidak sah melalui manipulasi administrasi dan pemberian fasilitas khusus dari oknum pejabat di Kementerian Perdagangan.

Penyidik Kejaksaan Agung menilai tindakan tersebut merugikan negara dan menyebabkan kelangkaan minyak goreng di pasar domestik.

Dalam proses hukumnya, sejumlah pejabat dan pengusaha telah dijatuhi hukuman, sementara pemulihan aset terus dilakukan.

Presiden Prabowo menyebut penyerahan uang senilai Rp13 triliun ini menjadi simbol awal baik dari kerja satu tahun pemerintahannya.

“Ini pertanda baik. Kita harus teruskan, agar rakyat merasakan manfaat nyata dari pemberantasan korupsi,” kata Prabowo disambut tepuk tangan hadirin.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan wewenang di sektor manapun. Sumber Update Nusantara