Sentralinfo.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi penolakan sejumlah pemerintah daerah terhadap rencana pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa keputusan pemerintah pusat tersebut diambil bukan tanpa alasan, melainkan karena banyak daerah dinilai belum mampu mengelola anggarannya secara efektif.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (7/10), Purbaya mengaku memahami keluhan para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Namun, ia menilai pemda seharusnya berfokus pada pembenahan kualitas belanja, bukan sekadar mempermasalahkan besaran dana yang dipangkas.
“Saya mengerti keluhan teman-teman kepala daerah, tapi sebelum protes, tolong bereskan dulu kualitas belanjanya. Kalau uangnya cuma nongkrong di bank, itu artinya anggarannya tidak bekerja,” ujar Purbaya, dikutip dari Media Indonesia, Selasa (7/10/2025).
Menurut Purbaya, keputusan penurunan alokasi TKD diambil setelah pemerintah pusat menemukan masih banyak dana daerah yang tidak terserap optimal. Beberapa pemerintah daerah bahkan menyimpan sisa dana transfer dalam jumlah besar di rekening perbankan tanpa segera digunakan untuk program prioritas masyarakat.
“Bukan soal nominalnya, tapi bagaimana dana itu digunakan. Kalau terus ada dana yang tidak dipakai sesuai peruntukan, wajar kalau pusat meninjau ulang alokasinya,” tegasnya.
Kepala daerah yang tergabung dalam APPSI sebelumnya menyampaikan keberatan karena pemangkasan TKD dinilai dapat menghambat pelaksanaan program prioritas dan pembangunan infrastruktur di daerah. Gubernur Aceh, misalnya, menyebut anggaran provinsinya dipangkas hingga 25 persen. (Tempo.co, 7/10).
Meski begitu, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk hukuman, melainkan dorongan agar pemerintah daerah memperbaiki tata kelola keuangan dan disiplin fiskal. Ia juga membuka peluang revisi anggaran di tengah tahun 2026 jika kinerja daerah membaik dan penerimaan negara meningkat.
“Kalau ekonomi nasional membaik dan serapan anggaran daerah meningkat, tentu kami bisa evaluasi kembali. Pemerintah pusat tidak ingin menghambat pembangunan, tapi justru memastikan uang rakyat benar-benar digunakan dengan efektif,” jelasnya.
Purbaya menambahkan, kementeriannya akan memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap laporan realisasi anggaran daerah guna memastikan penggunaan dana sesuai target pembangunan nasional.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.