KOTA JAMBI, SENTRALINFO.COM – Didasari Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan ditindaklanjuti dengan Program Commander Wish Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dalam mewujudkan Provinsi Jambi yang bebas dari peredaran Narkoba.
Dalam memberantas peredaran Narkoba di Provinsi Jambi, Polda Jambi melalui Ditresnarkoba menggelar sebuah Operasi, yang di beri nama operasi Antik Siginjai 2025.
Hal tersebut disampaikan Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna saat Press Release di Mapolda Jambi, Selasa, (16/9/2025) Siang.
Operasi yang di gelar selama 20 hari, dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2025, Polda Jambi berhasil Menangkap serta mengamankan 247 tersangka dari 56 Kasus, beserta barang buktinya.
“Dari Operasi Antik Siginjai 2025, Polda Jambi menetapkan 56 target Operasi, dan semua target tercapai,” ungkap Kombes Pol.Dewa Made Palguna.
Lebih lanjut diterangkan Kombes Pol Dewa Made Palguna, dari tangan para tersangka, Polda Jambi berhasil mengamankan serta menyita Barang bukti berupa 12,67 Kilogram Sabu, 6.105 Butir Ekstasi dan 200 gram Ganja.
“Dari 247 tersangka diketahui 54 orang diantaranya berperan sebagai Bandar, 17 orang Distributor, 4 orang Agen, 46 orang Kurir, 109 Pengguna dan 17 orang Pengedar,” ucapnya.
“Para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 112, 114, 127 dan 132, dengan ancaman 14 tahun penjara sampai Hukuman Mati,” pungkasnya.(Dedi)