Sentralinfo.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan kanal pengaduan publik bernama “Lapor Pak Purbaya”, sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan perpajakan dan bea cukai.
Melalui layanan ini, masyarakat kini bisa langsung mengirimkan laporan lewat WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600 mulai hari Rabu (15/10). Program ini menjadi bentuk nyata komitmen Purbaya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di bawah Kementerian Keuangan.
“Sudah ada tim administrator yang standby menerima laporan dari masyarakat. Semua pengaduan akan dikumpulkan terlebih dahulu, lalu disortir setiap beberapa hari untuk ditindaklanjuti,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip dari DetikFinance.
Layanan ini dirancang agar masyarakat dapat melaporkan dugaan pungutan liar, pelayanan tidak profesional, hingga penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Purbaya menegaskan bahwa setiap laporan akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan keaslian data, dan pelapor akan dijamin kerahasiaannya.
“Kami ingin masyarakat punya akses langsung dan tidak takut melapor. Integritas aparat pajak dan bea cukai harus terus dijaga,” tegasnya.
Langkah ini juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan, menyusul komitmen Purbaya yang sejak awal menjabat menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap sistem fiskal nasional.
Peluncuran Lapor Pak Purbaya disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha yang menilai kanal aduan tersebut dapat memperkuat iklim investasi dan kepastian hukum di sektor keuangan.
Dengan adanya nomor aduan resmi ini, publik diharapkan lebih berani melaporkan penyimpangan di lapangan, sekaligus mempercepat perbaikan kualitas layanan publik di bidang pajak dan kepabeanan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.