Jambi, sentralinfo.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya tidak akan duduk bersama pemerintah daerah untuk mencocokkan perbedaan data terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut masih mengendap di perbankan.

Enggak, bukan urusan saya itu. Biar aja Bank Indonesia (BI) yang ngumpulin data, saya cuma pake data bank sentral aja,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/10/2025), dikutip dari Okezone dan Liputan6.

Purbaya menjelaskan bahwa pencatatan dan pengumpulan data dana pemerintah daerah di perbankan merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter. Ia menegaskan, Kementerian Keuangan hanya menggunakan data resmi dari BI dalam menyusun laporan dan kebijakan fiskal nasional.

“Kalau mau tanya perbedaan data, silakan ke BI. Mereka yang punya data lengkapnya,” kata Purbaya.

Pernyataan tersebut muncul setelah mencuatnya polemik perbedaan data antara pemerintah pusat dan sejumlah pemerintah daerah terkait saldo dana APBD yang disebut “mengendap” di bank dalam bentuk deposito.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membantah klaim pemerintah pusat yang menyebut ada triliunan rupiah dana daerah belum terserap dan masih tersimpan di bank. Bobby bahkan menyebut saldo kas Pemprov Sumut hanya sekitar Rp990 miliar, jauh di bawah angka Rp3,1 triliun yang tercatat di data pusat.

Sementara itu, Bank Indonesia disebut akan menjadi pihak yang bertugas melakukan verifikasi dan sinkronisasi data antara laporan perbankan dan catatan keuangan daerah. Dikutip dari Antara News, BI akan melakukan koordinasi lebih lanjut guna memastikan transparansi dan akurasi data keuangan daerah yang kini tengah disorot publik.