Jakarta, sentralinfo.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih tingginya jumlah dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan. Hingga September 2025, tercatat lebih dari Rp233 triliun dana daerah belum dibelanjakan dan masih tersimpan di rekening bank.

Dalam keterangannya, Purbaya menegaskan bahwa uang negara yang berada di daerah bukan untuk ditabung, melainkan harus segera digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Pemda tujuannya bukan untuk menabung, tapi untuk memakmurkan banyak orang. Belanjakan sesuai rencana agar ekonomi daerah bergerak,” ujar Purbaya dikutip dari blokBojonegoro.com, Selasa (21/10/2025).

Purbaya mengingatkan bahwa anggaran publik seharusnya dikelola secara produktif, bukan dibiarkan “tidur” di bank. Menurutnya, dana yang tidak segera dibelanjakan akan menahan laju pertumbuhan ekonomi daerah serta menurunkan daya serap anggaran nasional.

Ia juga menyoroti contoh daerah seperti Kabupaten Bojonegoro yang masih menyimpan dana sekitar Rp3 triliun di kas daerah. “Kalau uang sebesar itu hanya disimpan, tidak ada manfaat bagi rakyat. Gunakan untuk proyek dan kegiatan yang berdampak langsung,” tegasnya.

Sebelumnya, data Kementerian Keuangan menunjukkan total dana pemerintah (pusat dan daerah) yang masih mengendap di bank mencapai Rp653,4 triliun per Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp254,4 triliun berasal dari rekening pemerintah daerah.

Dalam laporan Tirto.id, Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengevaluasi kinerja keuangan daerah yang menahan dana terlalu lama tanpa realisasi belanja yang jelas. Ia menegaskan, “Surplus bukan ditabung, tapi untuk rakyat.”

Pemerintah pusat berencana melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat realisasi belanja Pemda di sisa tahun anggaran 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat daya beli masyarakat menjelang akhir tahun. Sumber update nusantara