Sentralinfo.com, Jambi – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melonggarkan aturan bagi kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri. Kini, gubernur, bupati, maupun wali kota diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk urusan dinas, berobat, maupun kepentingan bisnis.

Keputusan ini diambil setelah sebelumnya Kemendagri menunda seluruh izin perjalanan luar negeri kepala daerah. Penundaan tersebut dilakukan karena situasi dalam negeri sempat dinilai rawan akibat maraknya aksi unjuk rasa di berbagai wilayah pada akhir Agustus 2025.

“Sekarang kondisi sudah lebih baik dan relatif terkendali. Karena itu, kepala daerah dapat kembali melakukan perjalanan ke luar negeri, tentu dengan syarat-syarat tertentu,” ujar Tito, dikutip dari JPNN dan RRI (22/9/2025).

Meski begitu, Mendagri menegaskan bahwa syarat utama yang harus dipenuhi adalah daerah dalam kondisi aman. Jika wilayah yang dipimpin masih terjadi gejolak, izin tidak akan diberikan. Selain itu, kepala daerah tetap diwajibkan mengajukan izin tertulis kepada Mendagri sesuai amanat Pasal 76 huruf i Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Jangan sampai kepala daerah pergi sementara daerahnya tidak terkendali. Maka izin akan kami tolak,” kata Tito.

Senada dengan itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irawan menjelaskan Mendagri sempat meminta kepala daerah tidak meninggalkan daerahnya pada saat kondisi rawan adanya gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi 25-29 Agustus 2025.

Dia menyebut, demonstrasi terjadi di hampir semua daerah di 35 provinsi di Tanah Air, tetapi tidak semua terjadi kericuhan, beberapa berlangsung aman terkendali.

“Tadi beliau (Mendagri-red) mengatakan, karena kondisi sudah membaik, kalau memang ada pejabat di daerah atau ASN yang melakukan tugas ke luar negeri, terutama untuk berobat kesehatan akan dipertimbangkan untuk diizinkan,” kata Benny.

Benny menambahkan, Mendagri melaksanakan kunjungan kerja khusus ke Batam untuk menghadiri kegiatan pertemuan konsolidasi di acara KAHMI sebagai pembicara kunci pada Sabtu (20/9), kemudian dilanjutkan rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera, Minggu (21/9).

“Rakor ini dilaksanakan di beberapa wilayah, hari ini dilaksanakan di Sumatera, dihadiri seluruh provinsi di Sumatera,” kata Benny.

Dalam rakor tersebut, kata dia, Mendagri memberikan beberapa arahan kepada kepala daerah se-Sumatera, pertama terkait situasi keamanan dan ketertiban daerah, kemudian terkait pengelolaan fiskal daerah.