Sentralinfo.cok, Jakarta – Kepala Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Purbaya menilai, kewajiban pembayaran utang sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab BUMN terkait dan entitas pengelola, bukan beban pemerintah pusat.

“Saya tegaskan, APBN tidak akan digunakan untuk menutup utang proyek Whoosh. Tanggung jawab itu ada di pihak Danantara dan BUMN yang terlibat,” ujar Purbaya dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (11/10/2025).

Menurutnya, Danantara — lembaga yang mengelola sejumlah aset negara termasuk kepemilikan di proyek KCIC — memiliki kemampuan keuangan mandiri. Dividen yang diterima setiap tahun mencapai sekitar Rp80 triliun, dan dana tersebut dinilai cukup untuk menutup sebagian beban utang proyek.

“Danantara punya manajemen dan cash flow sendiri. Kalau nanti ada kebutuhan dana, mereka bisa kelola tanpa harus minta ke APBN,” tambahnya dikutip dari Warta Ekonomi.

Purbaya juga menegaskan pentingnya pemisahan tanggung jawab antara pemerintah dan badan usaha dalam pembangunan infrastruktur nasional. Ia mengingatkan agar tidak semua proyek strategis yang bermasalah akhirnya diselamatkan dengan dana negara.

“Kita tidak bisa terus-menerus menjadikan APBN sebagai solusi setiap kali ada masalah pembiayaan proyek,” tegasnya.

Berdasarkan data terakhir, total biaya proyek KCJB Whoosh mencapai sekitar USD 7,27 miliar atau setara dengan Rp 118,9 triliun, dengan pembengkakan biaya (cost overrun) mencapai sekitar Rp 6,9 triliun.

Sementara itu, pihak Danantara melalui COO-nya, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa saat ini masih dilakukan pembahasan skema penyelesaian utang. Dua opsi tengah dikaji, yakni pengambilalihan aset atau penambahan penyertaan modal baru, sembari melanjutkan negosiasi dengan pihak kreditur asal Tiongkok.

“Kami sedang mencari formula terbaik agar proyek tetap berjalan sehat tanpa menambah beban fiskal negara,” ujar Dony dikutip dari Antara News.

Dengan penegasan ini, pemerintah memastikan arah kebijakan pembiayaan infrastruktur strategis ke depan akan lebih transparan dan akuntabel, tanpa bergantung pada APBN sebagai penopang utama.