Jambi, Sentralinfo.com – Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan kronologi pengamanan terhadap seorang laki-laki yang diduga mengaku sebagai pegawai Kejaksaan pada hari selasa tanggal 30 Desember 2025 pada pukul 21.44 WIB
Pada awalnya, yang bersangkutan hendak melakukan transaksi rental mobil dengan menggunakan ID Card Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Kepada pihak rental, yang bersangkutan mengaku bahwa dirinya baru pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan telah bertugas selama kurang lebih satu bulan.
Atas adanya kecurigaan, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi kemudian melakukan pendalaman dan penelusuran. Berdasarkan hasil pendalaman tersebut, Tim Intelijen Kejati Jambi mengamankan yang bersangkutan di PaXi Coffee and Barbershop, beralamat di jalan koloner sugiono nomor 21 C kelurahan telanaipura Kota Jambi.
Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut. Setelah pemeriksaan awal selesai, Kejaksaan Tinggi Jambi kemudian menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak Polresta Jambi untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun data diri yang bersangkutan sebagai berikut:
• Nama Lengkap : Egho Ilham Pebreian
• Tempat Lahir : Pulau Senggeris
• Umur / Tanggal Lahir : 22 Tahun / 10 Februari 2003
• Jenis Kelamin : Laki-laki
• Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia
• Asal : Sarolangun
• Pendidikan Terakhir : SMA
• Agama : Islam
Kejaksaan Tinggi Jambi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan identitas atau atribut Kejaksaan.(*)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.