sentralinfo. com, Jakarta — Pemerintah Indonesia menyatakan siap memfasilitasi akses Amerika Serikat (AS) terhadap tambang mineral kritis di Tanah Air, dengan syarat Negeri Paman Sam membawa investor langsung untuk berinvestasi di dalam negeri.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, kesepakatan ini sejalan dengan pembahasan tarif impor dan kerja sama mineral kritis antara kedua negara. “Negosiasi tarif kemarin, Amerika ingin mineral kritis. Saya bilang, bisa. Asal investornya dibawa ke sini, tambangnya saya siapkan,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (8/8/2025), dikutip dari CNBC Indonesia dan Bisniscom.
Dengan itu, Bahlil menegaskan, prinsip kerja sama ini berlaku untuk semua negara, tidak hanya AS. “Baik Amerika, Afrika, maupun Eropa, perlakuannya sama. Kita jalankan bisnis dengan prinsip kesetaraan,” ucapnya.
Dalam hal ini, Meski tidak merinci jenis investasi yang diharapkan, Bahlil menyebut sektor hilirisasi nikel untuk pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik (EV) akan mendapatkan perhatian khusus. Pemerintah juga berkomitmen mendampingi langsung setiap investor yang membangun fasilitas hilirisasi tersebut, tanpa memandang negara asalnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023, Indonesia memiliki 47 komoditas yang dikategorikan sebagai mineral kritis. Di antaranya adalah nikel, tembaga, aluminium, logam tanah jarang, hingga platinum — yang menjadi bahan baku strategis bagi industri teknologi tinggi dan energi terbarukan.
Dengan demikian, Langkah membuka akses tambang bagi AS ini menuai sorotan publik. Sejumlah pihak mengingatkan pemerintah agar memastikan kendali atas sumber daya alam strategis tetap berada di tangan negara, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.