Jambi, sentralinfo.com – Menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang dikaitkan dengan anggota TNI, perlu disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB hingga 24.00 WIB, di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, tepatnya di depan Rumah Makan Taraso, Sungai Kambang, Telanaipura.

Korban diketahui bernama Frady Sabil, warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Yang bersangkutan menjadi korban pemukulan orang tidak dikenal dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian korban diduga merupakan bagian dari rombongan yang terindikasi sebagai geng motor yang melintas di sekitar lokasi sambil menggeber-geber sepeda motor sehingga menimbulkan kebisingan dan keresahan masyarakat.

Kondisi tersebut diduga memicu reaksi dari sejumlah warga setempat yang kemudian berujung pada aksi pemukulan terhadap korban. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kejadian tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok warga setempat.

Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI, hingga saat ini belum ditemukan bukti maupun fakta yang mengarah pada keterlibatan anggota TNI. Seluruh informasi yang berkembang masih terus didalami oleh aparat penegak hukum.

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 042/Garuda Putih, Mayor Czi Redno Subandhy, menegaskan bahwa Korem 042/Gapu menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung upaya aparat dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kejadian tersebut.

“Mari kita percayakan penanganan perkara ini kepada aparat yang berwenang hingga seluruh fakta terungkap secara objektif,” ujar Mayor Czi Redno Subandhy.

Saat ini perkara masih dalam proses penanganan oleh pihak berwajib. Aparat terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menghormati praduga tak bersalah.(*)

Penrem 042/Gapu