Sentralinfo.com, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyoroti minimnya Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang diterima daerah. Hingga Agustus 2025, DBH sektor migas baru menyentuh angka Rp111 miliar, termasuk iuran tetap eksplorasi (landrent) dan royalti dari perusahaan migas sebesar Rp61 miliar.

Tercatat ada enam wilayah kerja perusahaan migas di Jambi, yakni Lemang, Jabung, Tungkal, Jambi South B, South Betung, dan Kenanga. Meski demikian, kontribusi bagi daerah masih jauh dari harapan.

“Daerah serius mengusulkan participating interest (PI) 10 persen. Kita sudah berjuang, tinggal menghitung hamparan agar pembagian adil,”kata Gubernur.

“Mohon dukungan, harus ada kekuatan di pusat melalui Komisi XII DPR RI,” tegas Al Haris dalam pertemuan dengan Panja Migas Komisi XII DPR RI di Jambi.

Al Haris menekankan, forum strategis ini menjadi momentum untuk memperjuangkan hak daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.

Menurutnya, kehadiran Komisi XII di Jambi bukan hanya simbol politik, melainkan langkah nyata memperkuat sinergi pusat dan daerah

dalam mewujudkan pengelolaan migas yang transparan dan berkeadilan.

“Dengan kolaborasi erat pemerintah daerah, DPR RI, dan stakeholder, Jambi optimis bisa mempercepat pembangunan, menekan angka kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Al Haris.

Sementara itu, Ketua Rombongan Panja Migas Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan pihaknya mendorong kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di Jambi

agar lebih peduli terhadap isu lingkungan, termasuk menekan emisi karbon melalui teknologi ramah lingkungan.

“KKKS harus menunjukkan tanggung jawab sosial, tidak hanya pada aspek produksi, tetapi juga lewat beasiswa,

perbaikan fasilitas umum, dan pemberdayaan UMKM bagi masyarakat sekitar,” ujar Putri Zulhas.