Sentralinfo.com, Jakarta – Polemik kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan dan penyelenggaraan haji 2023–2024 kembali memanas. Kali ini publik digegerkan dengan beredarnya foto pertemuan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Mansyur, dan sejumlah pelaku bisnis haji dan umrah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Inilah.com dan dikutip Gelora.co serta Harian Aceh, foto itu diduga diambil pada 2024 lalu saat Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama. Pertemuan tersebut disebut berlangsung di Kantor Maktour, Jakarta, dengan dihadiri CEO Alisan Hajj & Umrah Ali Mohammad Amin, Ketua Harian Forum SATHU Artha Hanif, serta staf khusus Yaqut, Gus Alex.

Sejumlah pengamat menyayangkan pertemuan tersebut. Mereka menilai, dalam konteks penyelidikan kasus kuota haji, pertemuan antara pejabat negara dengan pelaku bisnis yang berkepentingan bisa menimbulkan dugaan pelanggaran etik maupun hukum.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini baru mencegah tiga pihak bepergian ke luar negeri, berlaku sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026. Ketiganya adalah Yaqut Cholil Qoumas, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Mansyur, dan satu pihak lain yang belum diungkap secara detail.

Namun, kabar soal pertemuan itu dibantah keras oleh pihak Yaqut. Juru bicara Yaqut, Anna Hasbie, menegaskan bahwa klaim adanya pertemuan di Wisma Maktour, Jatinegara, tidak benar.

“Tidak benar. Jangan mengada-ada. Tidak pernah ada pertemuan di Wisma Maktour apalagi semasa menjabat sebagai Menteri Agama,” ujar Anna kepada Inilah.com, Senin (22/9/2025).

Kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023–2024 kini masih dalam tahap penyelidikan KPK. Publik menantikan langkah lanjutan lembaga antirasuah untuk menetapkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.(sumber update nusantara)