Sentralinfo.com, Jambi – Pemerintah Kota Jambi menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 tahun 2025 dan Pengukuhan Forum Anak Daerah Bumi Angso Duo Kota Jambi yang meriah di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali KotaJambi.

Acara ini tak hanya menjadi momentum perayaan bagi anak-anak, tetapi juga menjadi ajang syukuran atas keberhasilan Kota Jambi meraih penghargaan prestisius sebagai Kota Layak Anak (KLA) peringkat Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi, Dr.dr. H. Maulana, MKM, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Penghargaan ini adalah hasil perjuangan bersama dari lembaga vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masyarakat, forum anak, hingga tokoh agama,” ujar Wali Kota, Rabu (20/8/2025).

Ia juga menegaskan bahwa predikat ini membawa tanggung jawab besar untuk terus menjaga dan meningkatkan perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak.

Dalam hal ini, Wali Kota Jambi secara khusus menyoroti pentingnya pendidikan anak sebagai investasi masa depan. Ia menegaskan tidak boleh lagi ada kasus eksploitasi anak, seperti yang terjadi di lampu merah, yang memanfaatkan belas kasihan masyarakat. “Jika ingin menyumbang, salurkanlah melalui lembaga-lembaga resmi yang terpercaya,” imbaunya.

Hak pendidikan merupakan salah satu prioritas utama yang ditekankan oleh Walikota Jambi. Ia menjelaskan bahwa Pemkot Jambi telah mengalokasikan berbagai bantuan untuk menunjang pendidikan anak-anak. Bantuan ini meliputi, baju seragam dan buku tulis gratis, untuk meringankan beban ekonomi orang tua.

Beasiswa bagi anak-anak kurang mampu, baik di tingkat SD maupun SMP, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan, ujarnya.

Lebih dari sekadar bantuan materi, Walikota Jambi menekankan pentingnya revitalisasi sekolah. Program ini mencakup perbaikan fasilitas fisik, seperti ruang kelas, dan khususnya, pemisahan toilet antara laki-laki dan perempuan. Hal ini dinilai penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan anak-anak di lingkungan sekolah, sekaligus melindungi hak-hak privasi mereka, papar Maulana.(*)