KOTA JAMBI, SENTRALINFO.COM – Ketua Umum Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) Provinsi Jambi Heri Yanto, ST, MT, memberhentikan Sementara beberapa Nama Pengurus Periode 2022-2026.
Pemberhentian tersebut ditandai dengan di keluarkannya Surat Keputusannya dengan Nomor Kep.-028/Perpani.jbi/VIII/2025.
Dalam Surat Keputusannya diterangkan, bahwa telah terjadi Dinamika Organisasi di tubuh Pengurus PERPANI Provinsi Jambi, yang mengarah pada tindakan yang tidak sejalan dengan Anggaran Dasar PERPANI 2024 Pasal 15 ayat 2.
Adapun Nama-nama yang diberhentikan sementara dari Pengurus Pengprov PERPANI Jambi antara lain:
1. Haji Muhammad Nuh – Ketua Harian
2. Zulhendri – Wakil Ketua II
3. Saga Rosa – Sekretaris
4. Husni Mubarak – Kabid Organisasi dan Daerah
5. Gusnadi – Kabid Pembinaan dan Prestasi
6. Rido Kencana – Koordinator Divisi R&C
7. Juliana – Kabid Pendidikan dan Pelatihan
8. Mariya – Waka Kabid Pendidikan dan Pelatihan
Ketua Umum Pengprov PERPANI Jambi Heri Yanto menerangkan, Keputusan ini dikeluarkan untuk menjaga tertib Administrasi dan Soliditas Organisasi, maka perlu diambil langkah yang tegas, sesuai AD/ART Perpani Tahun 2024.
“Organisasi ini milik bersama. Kami perlu memastikan semua kegiatan dan keputusan sejalan dengan aturan yang berlaku,” terangnya, Sabtu Siang, (9/8/2025).
“Pemberhentian sementara ini dilakukan agar roda Organisasi tetap berjalan tertib dan Kondusif, sambil menunggu proses Klarifikasi dan penyelesaian Internal,” pungkasnya. (Dedi)