Jakarta, sentralinfo.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan fakta mengejutkan terkait dana pemerintah yang disimpan dalam bentuk deposito berjangka. Ia menyebut, hingga Agustus 2025, total uang negara yang mengendap di deposito bank mencapai Rp285,6 triliun.

Purbaya mengaku terkejut melihat angka sebesar itu. Pasalnya, dana pemerintah semestinya digunakan untuk membiayai program produktif, bukan diparkir begitu saja di bank.

“Saya heran, kenapa uang pemerintah bisa sebanyak itu disimpan dalam deposito. Ini bukan jumlah kecil. Saya curiga ada permainan bunga,” ujar Purbaya dalam keterangannya, dikutip dari DetikFinance, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, jumlah deposito tersebut naik signifikan dibandingkan posisi akhir 2024 yang masih di kisaran Rp204 triliun. Kenaikan ini menimbulkan kecurigaan adanya pengelolaan dana yang tidak efisien.

“Saya sudah tanya anak buah saya, mereka bilang tidak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu. Ini harus diusut,” tegasnya.

Menkeu menyoroti potensi adanya “permainan bunga” antara pihak pengelola dana dan perbankan. Jika bunga deposito lebih kecil daripada bunga utang pemerintah, artinya negara justru merugi.

“Kalau bunga deposito lebih kecil dari bunga utang pemerintah, berarti uang negara tidak bekerja, malah bikin beban bunga utang jalan terus,” jelas Purbaya.

Data resmi menunjukkan total simpanan pemerintah di bank komersial mencapai Rp653,4 triliun, dengan rincian:

  • Giro: Rp357,4 triliun
  • Tabungan: Rp10,4 triliun
  • Deposito: Rp285,6 triliun

Purbaya memastikan Kementerian Keuangan akan menelusuri asal-usul dana deposito tersebut. Audit internal akan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau penempatan dana yang melanggar aturan.

“Saya tidak ingin ada praktik keuangan negara yang tidak transparan. Semua akan kita buka,” tandasnya.

Temuan ini pun memunculkan kekhawatiran publik bahwa dana besar milik negara justru menganggur di bank, alih-alih digunakan untuk menggerakkan ekonomi nasional. (Sumber update Nusantara)